PENGADAAN MOBIL PICK UP DENGAN PENDAMPINGAN TP4D KEJAKSAAN NEGERI PEMATANGSIANTAR

 30 Augustus 2019 WIB   Hubungan Langganan   1463

PENGADAAN MOBIL PICK UP DENGAN PENDAMPINGAN TP4D  KEJAKSAAN NEGERI PEMATANGSIANTAR

PENGADAAN MOBIL PICK UP DENGAN PENDAMPINGAN TP4D KEJAKSAAN NEGERI PEMATANGSIANTAR

PENGADAAN MOBIL PICK UP DENGAN PENDAMPINGAN TP4D

KEJAKSAAN NEGERI PEMATANGSIANTAR

 

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar untuk tahun Anggaran 2019  ini melaksanakan pengadaan 1 (satu) unit Mobil Pick-up Grand Max 1,5 STD/3W untuk tahap kedua.  

 

Penyerahan 1 (satu) unit mobil pick-up Grand Max 1,5 STD/3W dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2019 di kantor pusat PDAM Tirta Uli Jl. Porsea No. 2 Pematangsiantar oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Barang/Jasa PDAM Tirta Uli Mhd. Ihwan, SH kepada Direksi PDAM Tirta Uli yang diwakili oleh Direktur Umum Berliana Napitu, SE, MM, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan disaksikan oleh Direktur Teknik Paruhum Nali Siregar, SE, MM serta pendampingan dari Tim Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui TP4D (Tim Pengawalan dan Pengamanan  Pemerintah dan Pembangunan Daerah).

 

Mobil tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai mobil operasional perusahaan di lapangan untuk mendukug pelayanan yang baik ke pelanggan air minum.

Informasi Terkait